Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga
Jun2026
Dibuka
6 Kali
MUSYAWARAH DESA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BUM DESA MUKTI WIBOWO TAHUN BUKU 2025
Pemerintah Desa Sempor Lor telah melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUM Desa Mukti Wibowo Tahun Buku 2025 pada hari Rabu, 4 Juni 2026, bertempat di Balai Desa Sempor Lor. Kegiatan dimulai pukul 19.30 WIB dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus BUM Desa, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur terkait lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pendamping Desa, Bapak Amin, serta Pendamping Lokal Desa (PLD), Bapak Ibnu, yang memberikan arahan dan masukan terkait tata kelola serta pengembangan usaha BUM Desa ke depan.
Dalam musyawarah tersebut, Direktur BUM Desa Mukti Wibowo menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan usaha dan keuangan BUM Desa selama Tahun Buku 2025. Paparan meliputi perkembangan unit usaha, capaian kinerja, pendapatan dan pengeluaran, serta berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan usaha.
Peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, saran, dan masukan terhadap laporan yang telah disampaikan. Melalui diskusi yang berlangsung secara terbuka dan konstruktif, peserta menyepakati bahwa laporan pertanggungjawaban BUM Desa Mukti Wibowo Tahun Buku 2025 dapat diterima sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan usaha desa kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan BUM Desa Mukti Wibowo dapat terus meningkatkan kinerja, profesionalisme pengelolaan usaha, serta memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Sempor Lor.
Musyawarah desa berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan hingga selesai.

