Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga
Jul2026
Dibuka
6 Kali
Pemerintah Desa Sempor Lor telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Desa Tahun 2027 pada hari Rabu, 15 Juli 2026, bertempat di Balai Desa Sempor Lor, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Camat Kaligondang, Bapak Drs. Hendro Prasetyo, M.E., beserta unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Musyawarah Desa ini diselenggarakan sebagai forum untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah pembangunan Desa Sempor Lor pada Tahun 2027. Berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan dari masing-masing wilayah dibahas secara terbuka, meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan keadaan mendesak desa.
Dalam sambutannya, Plt. Camat Kaligondang, Bapak Drs. Hendro Prasetyo, M.E., menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan desa harus dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan berdasarkan skala prioritas. Beliau menyoroti di bidang pertanian diharapkan untuk bisa panen setahun 3 kali mengingat air sudah tidak kekurangan.
Musyawarah Desa ini dipimpin oleh Ketua BPD Bapak Aris Munandar, S.Pd, M.Pd. Setelah musyawarah, disepakati selain kegiatan rutin yang menjadi prioritas adalah kegiatan tahun sebelumnya yang belum terealisasi, dan menampung berbagai masukan/aspirasi kegiatan yang urgent.

