Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga
Jun2026
Dibuka
19 Kali
Pada hari Kamis, tanggal 18 Juni 2026, bertempat di Balai Desa Sempor Lor, telah dilaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sempor Lor untuk masa jabatan 2026–2034. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tahapan awal dalam proses pengisian keanggotaan BPD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Musyawarah Desa dihadiri oleh Pemerintah Desa Sempor Lor, anggota BPD, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, serta unsur masyarakat lainnya. Acara dibuka oleh Kepala Desa Sempor Lor yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pembentukan panitia pengisian anggota BPD sebagai langkah untuk menjamin proses pengisian anggota BPD berjalan secara demokratis, transparan, dan akuntabel.
Selanjutnya, peserta musyawarah membahas mekanisme pembentukan panitia, tugas dan tanggung jawab panitia, serta kriteria anggota panitia yang akan ditetapkan. Setelah melalui proses musyawarah dan mufakat, peserta menyepakati susunan Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Sempor Lor Masa Jabatan 2026–2034 yang terdiri dari unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat yang dianggap mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Dengan susunan sebagai berikut :
Ketua Setyo Haryanto (Tomas)
Sekretaris : Yan Primana (Perangkat Desa)
Bendahara : Erniati (Wakil Perenpuan)
Anggota : Rahmat Hidayat Fitrianto
Anggota : Mohammad Gilang Pratama
Dengan terbentuknya panitia tersebut, diharapkan seluruh tahapan pengisian anggota BPD Desa Sempor Lor Masa Jabatan 2026–2034 dapat dilaksanakan sesuai jadwal, berpedoman pada peraturan yang berlaku, serta menghasilkan anggota BPD yang mampu menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat desa.

